Berita
Kegiatan Pembimbingan dan Prosedur Haki dan Paten oleh Dirjen Kekayaan Intelektual
Kegiatan Pembimbingan dan Prosedur Haki dan Paten oleh Dirjen Kekayaan Intelektual
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Sekolah
Tinggi Ilmu Farmasi (STIFARM) Padang melaksanakan kegiatan Pembimbingan
Pengurusan HakI dan Paten pada hari Selasa, 9 Agustus 2022. Kegiatan dimulai
dengan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus kata sambutan oleh Ketua P3M
STIFARM Padang, Sestry Misfadhila, M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan
bahwa kegiatan ini ditujukan agar dosen mendapatkan pemahaman mengenai HakI
terutama terkait paten dari penelitian dan pengabdian masyarakat.
Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Divisi
Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Amru Walid Batubara, S.H., M.H dan Kepala Sub
Bidang Kekayaan Intelektual, Bapak Muhammad Farhan, S.Sos dari Kantor Wilayah
Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh dosen-dosen
dari berbagai bidang ilmu di di lingkungan STIFARM Padang.
Materi yang disampaikan terkait dengan pengenalan awal
mengenai Perlindungan Kekayaan Intelektual Paten, dimulai dari berbagai jenis
kekayaan intelektual, dasar hukum perlindungan kekaayan intelektual, paten
produk dan prosedur pendaftaran paten. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan
sesi diskusi terkait dengan hal-hal teknis dalam pendaftaran paten itu sendiri.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dan bentuk keseriusan
kampus STIFARM Padang serta Lembaga P3M STIFARM Padang dalam membantu dosen
untuk meningkatkan luaran hasil penelitian dan pengabdian masyarakat dalam
bentuk paten, yang tentunya akan melindungi invensi serta ide dari pada dosen
STIFARM Padang.
Copyright © 2022 STIFARM Padang